Perkembangan harga dinar per 10 menit


Gold Dinar to

Jumat, 12 Desember 2008

Mengelola Uang Berdasarkan Fungsinya…


Written by Muhaimin Iqbal
Friday, 05 December 2008 06:56

Dalam teori ekonomi, uang memiliki tiga fungsi yaitu sebagai Alat Tukar (Medium of Exchange), sebagai Penyimpan Nilai (Store of Value) dan sebagai Satuan Perhitungan/Timbangan (Unit of Account).

Ketiga fungsi ini seharusnya melekat pada uang yang kita gunakan, namun penggunaan uang kertas justru tidak dapat memenuhi ketiga fungsi tersebut sekaligus.

Uang kertas hanya berfungsi secara optimal sebagai Alat Tukar atau Medium of Exchange. Sebagai Store of Value, nilainya tergerus oleh inflasi dari waktu ke waktu. Karena nilainya yang terus menurun ini maka uang kertas juga tidak bisa secara konsisten dipakai sebagai Unit of Account.

Kalau Anda memiliki rumah yang Anda beli 10 tahun lalu senilai Rp 400 juta; tanpa renovasi sekalipun sekarang nilainya diatas Rp 1 Milyar – maka dalam mata uang Rupiah seolah anda untung 150%; benarkah Anda untung ? darimana untungnya ? lha wong rumahnya ya tetap itu-itunya. Keuntungan semu ini terjadi karena bias Unit of Account yang Anda gunakan yaitu Rupiah.

Uang Emas/Dinar atau Perak/Dirham yang sebenarnya sepanjang sejarah ribuan tahun bisa memerankan tiga fungsi uang tersebut secara sempurna.

Namun karena rezim pemerintahan dunia 85 tahun terakhir hanya menggunakan uang kertas – dan bahkan 27 tahun terakhir melalui IMF melarang penggunaan emas sebagai referensi mata uang; maka Emas/Dinar dan Perak/Dirham belum bisa kita fungsikan sebagai uang dalam pengertian Alat Tukar atau Medium of Exchange secara optimal.

Dalam hal uang, kita yang hidup di zaman ini menghadapi situasi dilematis. Uang kita yang resmi yaitu Rupiah, Dollar dlsb. dapat secara efektif kita gunakan sebagai alat tukar saat ini, namun uang kertas ini tidak dapat memerankan fungsi Store of Value dan Unit of Account. Uang kertas hanya secara efektif memerankan 1 dari tiga fungsi uang.

Di sisi lain kita juga memiliki uang Dinar dan Dirham yang sudah terbukti efektif memerankan ketiga fungsinya; namun secara legal tidak diakui sebagai Alat Tukar atau Medium of Exchange. Praktis Dinar dan Dirham baru bisa memerankan 2 dari tiga fungsi uang.

Lantas mana yang kita gunakan ?. Tergantung kebutuhan kita !.

Komposisi uang kertas dan Dinar Anda tergantung berapa banyak yang Anda butuhkan sebagai Alat Tukar dan berapa banyak pula yang dibutuhkan sebagai Store of Value.

Prinsip sederhananya seperti yang terlihat di grafik terbut diatas, semakin dekat penggunaan uang Anda – semakin besar fungsi Medium of Exchange berperan. Semakin jauh penggunaannya, semkin besar fungsi Store of Value-nya yang dibutuhkan.

Untuk jual beli saat ini, kita membutuhkan uang kertas – maka tidak dianjurkan untuk menukar uang kertas ini dengan Dinar – apabila uang tersebut akan Anda butuhkan dalam waktu dekat.

Sebaliknya untuk kebutuhan Anda jangka panjang seperti biaya masuk perguruan tinggi anak-anak, biaya pemeliharaan kesehatan hari tua, biaya pergi haji dlsb. Anda membutuhkan uang yang berfungsi efektif sebagai Store of Value – Dinar-lah jawaban praktisnya.

Sebenarnya ada jawaban lain yang lebih baik; uang Anda tidak hanya efektif sebagi Store of Value tetapi juga menjadi Growing Assets – apabila Anda dapat berinvestasi di sector riil secara baik. Dalam hal ini ‘uang’ jangka panjang Anda dapat berupa pohon jati yang terus tumbuh, anak-anak sapi yang terus membesar, ayam dan itik yang semakin banyak, kebun-kebun yang semakin menghijau dslb.dlsb. Wallahu A’lam.

Perbedaan Inflasi Yang Dhalim Dengan Naik-Turunnya Harga Yang Fitrah

Written by Muhaimin Iqbal Saturday, 22 November 2008 09:11 Agak teknis sedikit, untuk menjelaskan inflasi yang dhalim saya akan gunakan rumus yang digunakan para monetarist yaitu M x V = P x Q . Dimana M = jumlah uang, V= kecepatan berputar; P= Tingkat harga dan Q = Jumlah barang dan Jasa.

Apabila uang yang kita gunakan adalah uang kertas yang bisa dicetak terus tanpa ada yang membatasinya, kemudian uang tersebut dengan sistem bunga ‘ditarik’ dari peredaran dan disimpan dalam bentuk tabungan , deposito dan lain sebagainya sehingga membuat sektor riil tidak bergerak; maka harga-harga barang akan naik, ini yang disebut inflasi.

Apabila kenaikan ini berlangsung terus secara spiral akan dapat menimbulkan apa yang disebut sebagai hiper inflasi. Inflasi yang terjadi melalui proses demikian adalah inflasi yang dhalim karena didorong oleh kedhaliman pencetakan uang yang tidak terkontrol dan menahan uang dari sektor riil melalui meknisme bunga bank yang ribawi.

Selain kedhaliman dalam jumlah uang yang berlebihan, kenaikan harga juga bisa terjadi karena penimbunan barang dan monopoli yang keduanya juga terlarang dalam Islam. Inflasi atau kenaikan harga-harga yang dhalim demikian –baik karena jumlah uang yang dicetak berlebihan atau ada tindakan yang tidak adil misalnya dalam penimbunan barang dan monopoli– adalah kenaikan harga yang tidak dibolehkan atau bahkan harus dicegah.

Dilain pihak meskipun kita menggunakan uang Dinar dan Dirham, bunga bank atau riba kita tinggalkan, maka kemungkinan naik-turunnya harga akan tetap ada. Namun naik-turunnya harga bukanlah disebabkan oleh kedhaliman, melainkan karena fitrah perdagangan, yaitu keseimbangan antara permintaan dan penawaran. Apabila barang yang ditawarkan jumlahnya lebih sedikit dari yang dibutuhkan maka tentu saja harga barang tersebut akan naik. Kenaikan harga yang demikian inilah yang juga pernah terjadi di zaman Rasulullah SAW. Bahkan Rasulullah SAW tidak mau menghentikan atau mempengaruhi kenaikan harga ini sebagaimana kita bisa lihat dari Hadits Ashabus Sunan dengan perawi yang shahih sebagai berikut :

Telah meriwayatkan dari Anas RA., ia berkata :” Orang-orang berkata kepada Rasulullah SAW, “Wahai Rasulullah, harga-harga barang naik (mahal), tetapkanlah harga untuk kami. Rasulullah SAW lalu menjawab, ‘Allah-lah Penentu harga, Penahan, Pembentang, dan Pemberi rizki. Aku berharap tatkala bertemu Allah, tidak ada seorangpun yang meminta padaku tentang adanya kedhaliman dalam urusan darah dan harta’” .

Naik-turunnya harga yang fitrah penyebabnya murni supply and demand, dalam jangka pendek bisa berfluktusi tergantung posisi supply and demand tersebut – tetapi jangka panjang akan cenderung stabil. Stabilitas tercipta oleh mekanisme pasar itu sendiri, yaitu pada saat supply berlebih, harga akan turun – produsen akan mengerem produksinya. Sebaliknya pada saat demand berlebih, harga akan naik – yang mendorong produsen untuk menambah produksi yang kemudian menambah supply dan dampaknya akan mendorong harga turun kembali.

Dari penjelasan diatas, persamaan pertukaran atau equation of exchange M x V = P x Q dapat dipakai untuk menyimpulkan secara sederhana, mana kebijakan moneter yang fitrah dan memakmurkan rakyat dan mana kebijakan moneter yang dzalim dan menyengsarakan rakyat. Apabila pemerintah mencetak uang, tetapi tidak berdampak pada naiknya ketersediaan barang dan jasa (Q) maka pasti harga(P) yang naik, berarti upaya pemerintah mencetak uang menjadi musibah bagi masyarakat karena inflasi akan menaikkan harga-harga seluruh barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Ini yang terjadi di sistem uang fiat yang dianut oleh seluruh pemerintahan di dunia saat ini.

Apabila pemerintah dapat mengendalikan jumlah uang yang ada (M) pada saat yang bersamaan dapat meningkatkan produksi barang dan jasa, maka jumlah barang dan jasa (Q) naik sementara M relatif tetap, maka pasti harga-harga (P) akan turun, inilah kebijakan pemerintah yang akan memakmurkan rakyat. Ini bisa terjadi apabila uang Dinar dan Dirham dipakai.

Prediksi Harga Emas Dari Citigroup…


Written by Muhaimin Iqbal
Thursday, 04 December 2008 10:49
gold-bar

Saya lagi di Perkebunan Gunung Ringgit ketika harian the Telegraph - Inggris me-released prediksi harga emas dari Citigroup pekan lalu sehingga saya tidak bisa menurunkan tulisan ketika berita ini lagi hangat-hangatnya di pasar emas dunia.

Namun karena anailsa-analisa yang dibuatnya cukup valid dan dikeluarkan oleh pihak yang juga cukup competent, maka meskipun terlambat saya kutip juga prediksi tersebut.

Prediksi ini sebenarnya bemula dari nota internal Citigroup kepada kliennya yang intinya menyatakan bahwa harga emas akan dapat mencapai US$ 2,000/troy oz dalam dua tahun mendatang, dan kemungkinannya adalah akhir tahun 2009.

Prediksi ini kemudian tidak dibantah, malah ditegaskan oleh Tom Fitzpatrick – Chief Technical Strategist dari bank tersebut.

Menurut Tom, ini tidak lain karena bank-bank sentral dunia telah membanjiri sistim moneter dengan likuiditas – uang kertas. Saat ini uang kertas ber-trilyun Dolllar tersebut ibarat debu beterbangan – mencari tempat untuk jatuh. Setelah jatuh akan menjadi tumpukan uang kertas dan guncangan inflasi yang tidak pernah terjadi sebelumnya.

Menurut Tom pula, membanjirnya uang kertas yang dicetak oleh bank-bank sentral selama krisis ini hanya akan berujung pada dua ekstrem yaitu kalau tidak inflasi yang memuncak, maka yang terjadi adalah spiral depresi, kerusuhan bahkan bisa timbul perang karenanya. Ekstrem manapun yang terjadi, menurutnya harga emas tetap akan naik.

Citibank rupanya tidak sendirian dalam memandang suramnya ekonomi dunia ini; bahkan Paul Volcker yang oleh presiden terpilih Barack Obama ditunjuk menjadi Chariman of Economic Recovery Advisory Board - punya pandangan yang tidak kalah getirnya dalam melihat situasi ekonomi sekarang.

Menurut Paul; apa yang terkuak dari krisis ini adalah kerusakan sistim finansial yang tidak pernah dialami seumur hidupnya. Karena Paul pernah menjabat sebagai Charirman dari US Federal Reserve 1979-1987 di Jaman Presiden Carter dan Ronald Reagen – maka pernyataan ini adalah pernyataan yang serius.

Disclaimer :
Meskipun seluruh tulisan dan analisa di blog ini adalah produk dari kajian yang hati-hati dan dari sumber-sumber yang umumnya dipercaya di dunia bisnis, pasar modal dan pasar uang; kami tidak bertanggung jawab atas kerugian dalam bentuk apapun yang ditimbulkan oleh penggunaan analisa dan tulisan di blog ini baik secara langsung maupun tidak langsung.


Menjadi tanggung jawab pembaca sendiri untuk melakukan kajian yang diperlukan dari sumber blog ini maupun sumber-sumber lainnya, sebelum mengambil keputusan-keputusan yang terkait dengan investasi emas, Dinar maupun investasi lainnya.